Pondok Pesantren Nurussalam mengelola empat unit pendidikan: Kuliyatul Mu’alimin (MTs, MA, Tks), Kuliyatul Mu’alimat (MTs, MA, Tks), dan Tahfidz (MA Putra), dengan kurikulum gabungan Nasional dan Pesantren. Pendidikan berlangsung 6 tahun dengan ujian Nasional di tahun ke-3 dan ke-6. Setelah lulus, santri wajib melaksanakan tugas pengabdian (Wiyata Bakti) selama 1 tahun untuk mengamalkan ilmu di masyarakat, yang juga memperkuat pengalaman dan pengetahuan mereka.
Adapun jenjang pendidikan yang dibuka sampai saat ini adalah :
Kurikulum pendidikan yang digunakan merupakan gabungan kurikulum pendidikan Nasional dan pendidikan Pesantren. Masa pendidikan ditempuh selama 6 tahun (kelas I sd. Kelas VI). Pada tahun ke-3, semua santri mengikuti ujian Nasional tingkat SLTP, demikian juga pada tahun ke-6 mengikuti Ujian Nasional tingkat SLTA.
Setelah usainya proses pendidikan di pesantren, santri berkewajiban melaksanakan tugas pengabdian (Wiyata Bakti) selama 1 tahun di lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat di berbagai daerah sesuai dengan penugasan resmi pesantren.
Wiyata Bakti dimaksudkan agar mengamalkan apa yang di dapat dari pesantren khususnya basis pengetahuan yang berorientasi pada dakwah dan taklim. Kemudian dari pengalamannya berjuang di tengah-tengah masyarakat secara langsung tersebut, bisa menjadi tambahan penguatan keilmuan dan ketahanan untuk mengarungi kehidupan berikutnya, baik melanjutkan studi formal, ataupun kembali lagi ke kampung halamannya masing-masing.
Ayo Segera Daftar dan Dapatkan Diskon Khusus nya !